Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Dan Cara Inspeksi On / Off Hire Survey

Marine Cargo Surveyor - Halo Gengs!! Pada kesempatan kali ini Admin akan sedikit membahas artikel tentang Materi Pengertian  Dan Cara Inspeksi On / Off Hire Survey. Apa itu On/Off Hire Survey? 

A. Pengertian On/Off Hire Survey

Secara Harfiah On/Off Hire Survey adalah suatu kegiatan inspeksi pada kondisi fisik kapal yang akan disewa atau sesudah disewa, meliputi kondisi lambung, ruang muat, geladak, peralatan bongkar muat, banyaknya bahan bakar dan air tawar (tidak termasuk lubricating oil) yang ada dikapal, dan persyaratan laik laut lainnya.

Dalam perjanjian sewa menyewa kapal (charter party) antara pihak pemilik kapal dan penyewa kapal pada umumnya akan diperlukan adanya On/Off Hire Condition Survey (penentuan jumlah sisa bahan bakar diatas kapal dan pemeriksaan kondisi kapal pada saat disewa) yang dilakukan oleh pihak Independent Surveyor. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi perselisihan dikemudian hari perihal kondisi kapal dan pemakaian bahan bakar. Pemeriksaan dimaksud adalah secara visual. Tujuan dari pelayanan ini adalah untuk melaporkan secara rinci kondisi fisik kapal yang akan disewa atau sesudah disewa, meliputi kondisi lambung, ruang muat, geladak, peralatan bongkar muat, banyaknya
bahan bakar dan air tawar (tidak termasuk lubricating oil) yang ada dikapal, dan persyaratan laik laut lainnya.

B. Tahapan Awal Pelaksanaan On/Off Hire Survey

Sebelum melakukan kegiatan On/Off Hire Survey ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai tahapan awal pelaksanaan dan peralatan yang harus disiapkan yakni sebagai berikut :

Pada saat menerima order dari pelanggan, maka pastikan dimana lokasi objek (vessel, tug boat, barge, Floating Crane, dll) yang akan diinspeksi.
Kemudian meminta informasi terkait jenis survey yang di kehendaki oleh klien, On Hire Condition Survey, Off Hire Condition Survey, Condition Survey Only atau On/Off Hire Condition & Bunker Survey, ini memudahkan kita untuk memproyeksikan tahapan-tahapan pekerjaan dan memperkirakan kebutuhan man power.
Kemudian meminta informasi ke klien, dimana titik serah objek seperti misalnya Arrival Pilot Station, Drop Last Outward Sea Pilot (DLOSP), Drop outward sea pilot (DOSP). 
Mempersiapkan peralatan seperti camera digital, sigmat (jangka sorong), stopwatch, form-form, check list dll.
Untuk pelaksanaan survey ini sangat dibutuhkan kemampuan dalam penguasaan terminologi bagian-bagian badan kapal sehingga dapat melaporkan keadaan kapal menyeluruh secara detail.
C. Tahapan Pelaksanaan On/Off Hire Survey

Pada saat onboard di kapal maka sebaiknya pertama kali yang dilakukan oleh seorang surveyor pelaksana On/Off Hire Survey ini adalah bertemu terlebih dahulu kepada penaggung jawab kapal, seperti Nahkoda, Barge Master atau representative dari klien yang terlibat dalam proses pemeriksaan, dan kemudian menjelaskan tahapan pelaksanaan.

Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh surveyor dari obyek untuk memperkuat penilaian dan kesimpulan dari inspeksi tersebut diantaranya
adalah sebagai berikut :

1. Sertifikat nationality
2. International tonnage
3. International load line
4. Certificate classification of Hull
5. Certificate classification of machinery
6. Cargo ship safety construction
7. Cargo ship safety equipment
8. International oil pollution prevention
9. International ship safety security
10.Document of compliance
11.Safety management certificate
12.Minimum safe manning certificate
13.LSA (life saving appliances) list
14.FFA (Fire fighting appliances) list
15.Inventory list

Setelah mendapatkan dokumen copy sertifikat dari Nahkoda alangkah baiknya Seorang surveyor harus mengetahui terlebih dahulu tentang kriteria kondisi aktual pada saat pelaksana Survey tersebut. Kriteria yang dimaksud adalah sebagai berikut :

1. Good: Condition better than average in all aspect, original strength/performance unimpaired, no maintenance or repairs required ( Biasanya Kapal umur dari Maiden Voyage Sampai 5 Tahun) 
2. Satisfactory: Condition Average, minor deficiencies not in need of correction, wear and tear evident, but original strength/performance not
significantly affected ( Biasanya kondisi kapal sudah berumur 10 sampai 15 tahun tergantung perawatan awak kapal ). 
3. Fair: Condition below average, deficiencies of some consequence and in need of correction in near future. 
4. Unsatisfactory: Condition below average, deficiencies in need of Iimmediate maintenance or repair
5. Poor: Condition deteriorated in all aspects, beyond practical repair,
requires renewal or replacement

Dalam kegiatan bisnis sewa menyewa kapal sangat perlu dilakukan pemeriksaan kondisi fisik maupun dokumen kapal yang akan disewa ataupun kapal yang sesudah disewa untuk menghindari adanya
kemungkinan perselisihan antara pemilik kapal dan penyewanya apabila terjadi kerusakan pada bagian badan kapal maupun perlengkapannya yang diakibatkan adanya kegiatan pemuatan dan pembongkaran barang-barang oleh penyewa. Jadi dalam pemeriksaan kondisi fisik kapal ini biasanya dilakukan joint survey (dua surveyor) masingmasing dari pihak owner dan charterer. Dan tidak lazim bila owner diwakili oleh nahkoda kapal karena dianggap tidak independen.

Pemeriksaan untuk kepentingan ini meliputi bagian-bagian kapal dimana mungkin terjadi kerusakan saat kegiatan pemuatan/pembongkaran barang berlangsung meliputi: maindeck, deck house, cargo gears, hatch covers, palka dan biasanya termasuk menentukan jumlah bahan bakar (MDO + MFO) diatas kapal pada waktu penyewaan dimulai dan diakhiri.

D. Urutan Pelaksanaan On/Off Hire Survey

Pada saat pekerjaan ini dimulai pertama yang harus di inspeksi adalah :

1. HULL (lambung kapal)
Dibagian ini surveyor akan memeriksa lambung (shell platting) kapal bagian luar yang berada diatas air, perhatikan bagian awal dan akhir tenggelam (submerged area) ambil foto, catat kondisinya dan warna catnya. Pada saat pemeriksaan tentukan kondisinya seperti Hole and Cut (patah dan berlubang), indented (penyok kedalam), scratch (tergores), heavy rusty (berkarat berat), moderate rusty (berkarat sedang), slight rusty (berkarat ringan), Painting (bercat), ungloss (buram). 
Semua hal diatas dicatat dan nanti akan disimpulkan kondisi tersebut secara umum. 

2. Weather deck (dek yang langsung terkena cuaca luar) Sama halnya seperti sheel platting kondisi-kondisi seperti diatas juga disampaikan, hanya saja bagian-bagiannya saja yang berbeda, untuk weather deck, cek kondisi dek haluan (Forecastle deck), dek buritan (poop deck), dek utama (main deck), dek sekoci (lifeboat deck), dek navigasi (navigation deck) serta super structurenya (bagian keseluruhan
dari main deck ke bridge) Pengecekannya meliputi plat dek, pagar (bulwark dan ralling guard), system pipa, warna cetnya serta kondisinya.

3. Cargo Hold (Palka / Ruang Muat Kapal)
Dibagian ini surveyor akan memeriksa dari bagian tutup palka (hatch cover), lantai palka (tank top), dinding palka (bulkhead dan side frame), got (bilges), man hole (hatchway/escape trunk), dan tangga (ladder) catat kondisinya sama seperti sheel platting, apakah penyok, tidak dicat, dll Untuk tutup palka (hatch cover) pemeriksaan meliputi roda (wheel), rantai (chain), karet penahan (rubber packing) dan compressor barnya, plat pengait (Meet Joint Bar) dan pipa-pipa hidrolis (hydrolic pipe) apakah ditemukan kebocoran minyan hidrolis. Apakah memiliki peranginan (ventilasi) dan sampling poin tempat untuk pengecekan gas-gas beracun (co,methane), serta dilakukan tes buka dan tutup palka dengan menghitung lama proses dari buka kemudian tutup kembali.

4. Deck Machinery (perlatan mesin di deck)
Pemeriksaan ini meliputi mesin jangkar (windlass), mesin tambat tali (mooring winch) yang dilakukan uji coba tanpa beban, kampas rem (brake canvas) juga di uji coba tanpa beban, catat jumlahnya, serta dilengkapi dengan rantai atau tali (rope), tulis diameternya dan cadangannya diatas kapal.
Periksa juga pipa-pia dan handle pengoperasian dari peralatan-peralatan tersebut. Dibagian ini juga surveyor bisa melakukan pengecekan terhadap tonggak tambat tali (bollard bit), lubang tali (mooring hole), roda tali (fair lead) serta jangkar (anchor). 

5. Cargo Gear
Pemeriksaan ini meliputi Cargo Crane (boom), Accomodation Crane, bucket / Grab, Pengaitnya (Hook), roda-roda (crane running gear), roda-roda tempat tali/wire (loose gear), cabin operator, pondasi crane (pedestial). Untuk floating crane atau floating transfer system maka perlu di cek kondisi conveyor, roda-roda conveyor (pully) dan dozer (trimming
equipment) Pemeriksaan ini dilakukan dengan melakukan uji coba (running test), bisa tanpa beban maupun menggunakan beban, serta catat batas maksimum / SWL (safe working load) dari masing-masing crane.

6. Mesin (engine)
Di bagian ini surveyor akan melakukan pemeriksaan meliputi mesin utama (main engine) catat merek, dan output yang dihasilkan baik kondisi putaran normal (NRpm) atau maksimum (MRpm), kemudian mesin listrik (auxilarry engine) catat output power yang dihasilkan dan catat jumlahnya, lakukan test running, untuk main engine bisa dengan melihat
catatan log book bila kepala kamar mesin (chief enginer) tidak berkenan melakukan test engine.
Kemudian periksa semua pompa yang ada dikamar mesin, catat jumlah dan kemampuan sedot perjamnya. Kemudian periksa peralatan dikamar mesin lainnya, seperti panel-panel listrik, oil water separator, boiler dan lain-lain sebagai nya. 

7. Mesin Kemudi (steering gear)
Pemeriksaan dilakukan di steering gear room, catat mereknya, kemampuannya di name plat yang terpasang, lakukan test running, bila chief enginer tidak mengijinkan maka surveyor bisa melakukan
pengecekan di log book deck officer, berapa kali dalam 1 voyage merubah haluan dari pelabuhan sebelumnya. Itu menandakan mesin
kemudi bisa beroperasi.

8. Alat keselamatan dan Alat pemadam kebakaran (LSA &FFA) Untuk alat keselamatan surveyor melakukan pengecekan meliputi sekoci (life boat), life raft, life bouy dll, catat jumlah dan kapasitas angkutnya untuk sekoci dan life raft. Kemudian cek juga perlengkapan keselamatan personel life jacket, EEBD (Emergency escape breathing device) Untuk alat pemadam kebakaran pemeriksaan meliputi alat pemadam api jinjing (portable) dan tetap (fix), fire hose dan nozzle, catat jumlah Untuk di anjungan (bridge) periksa juga EPIRB (emergency positioning
indicator radio beacon) dan SART (Search automatic radio transponder). 

9. Alat Navigasi (Navigation Equipment)
Dibagian ini surveyor melakukan pengecekan semua peralatan navigasi yang meliputi, Radar Arpa, GPS, GMDSS, Echo Sounder, Wind fan, Ecdis, Radio Marine VHF dan UHF, Navtex, steering (joy stick dan wheel) Catat merek dan jumlahnya.

Posting Komentar untuk "Pengertian Dan Cara Inspeksi On / Off Hire Survey"