Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Klasifikasi Kapal Laut

Marine Cargo Surveyor - Halo Gengs!! Selamat siang semoga hari ini selalu diberikan kesehatan dan berbahagia selalu. Jumpa lagi kita dalam postingan kali ini. Admin akan membahas perihal mengenai Klasifikasi Kapal Laut. 

Apa sih pentingnya Klasifikasi Kapal ini? Biasanya kapal laut mempunyai tanda registrasi biro klasifikasi pada lambung kanan dan kiri kapal yang dipasang secara permanen bersama dengan plimsollmark. Sebagai contoh apabila sebuah kapal mempunyai biro klasifikasi di Indonesia, maka Klasifikasi nya adalah BKI atau disingkat KI. 
Biro Klasifikasi Indonesia
Badan Klasifikasi Kapal adalah suatu usaha jasa yang berbeda dengan bidang industri lain. Dengan melihat kaitan dan peran sertanya dalam derap langkah industri maritim dan adanya aturan Klasifikasi Kapal yang dibuat sebagai acuan, maka hakikat adanya jasa pelayaran dari Badan Klasifikasi mempunyai latar belakang yang kuat untuk menunjang kemajuan industri maritim. Secara jelas, Biro Klasifikasi Kapal harus membuat dan menetapkan suatu standar atau tolak ukur, petunjuk- petunjuk atau rules untuk acuan dari perencanaan, konstruksi pembuatan, dan survei berkala dari kapal- kapal niaga dan bentuk konstruksi bangunan di laut lainnya.
Biro Klasifikasi Dunia
Sertifikat Classification yang menunjukkan pada peraturan- peraturan dari rules tersebut akan menggambarkan kapal yang bersangkutan mempunyai kelayakan konstruksi dan mesin-mesinnya untuk digunakan sesuai dengan yang direncanakan. Dengan demikian suatu kapal yang dikelaskan akan memberikan keamanan terhadap kehidupan dan barang yang diangkut di kapal itu termasuk pencegahan pencemaran laut sekitarnya yang ditimbulkan dalam operasinya.

Sebelum kapal dapat diregister di Badan Klasifikasi Kapal, maka kapal tersebut harus memenuhi persyaratan dan peraturan teknik yang ada. Untuk kapal yang dibangun dengan persyaratan peraturan klasifikasi akan ditetapkan notasi kelas tersebut pada saat selesainya pemeriksaan secara keseluruhan melalui survei klasifikasi dengan nilai memuaskan. Untuk kapal yang sudah beroperasi, Badan Klasifikasi juga melaksanakan survei periodik untuk menjamin bahwa kapal masih memenuhi persyaratan klasifikasi tersebut. 

Klasifikasi kapal dilaksanakan berdasarkan pengertian bahwa kapal dimuati, dioperasikan dan dirawat dengan cara yang benar oleh awak kapal yang kompeten dan berkualitas. Pemilik kapal bertanggung jawab untuk menjamin bahwa perawatan kapal dilakukan dengan cara yang benar hingga survei periodik berikutnya sesuai persyaratan. Juga menjadi kewajiban pemilik kapal atau yang mewakilinya untuk menginformasikan kepada surveyor klasifikasi saat survey diatas kapal, semua kejadian atau kondisi yang berpengaruh terhadap status klasifikasi. 

Jadi pada intinya kapal yang sudah memiliki biro klasifikasi pada negara yang telah mensurvey kelayakan semua perlatan kapal tersebut dan akan di tandai dengan dua huruf yang dipasang bersamaan dengan Plimsollmark. Akhir kata dari postingan ini semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua sebagai pengetahuan dan sampai jumpa lagi di postingan berikut nya. Terima kasih

Posting Komentar untuk "Klasifikasi Kapal Laut"